Senin, 23 April 2012

Hakikat Kebudayaan Nasional Menurut UUD 1945 dan Eksponen Kebudayaan Nasional Indonesia


A.  Hakekat Kebudayaan Nasional Menurut UUD
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :
“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “
yang diberi penjelasan :  ” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat  bagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-
bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah
disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayaan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.

B.  Eksponen Kebudayaan Nasional Indonesia
1.    Warisan Budaya Masa Lampau
Indonesia adalah salah satu bangsa yang memiliki sejarah panjang masa lampau dengan kompleks kebudayaan yang mengiringi perjalanan itu. Budaya yang dimiliki bangsa Indonesia dulu masih ada yang mampu bertahan hingga sekarang namun ada juga yang mulai terkikis bahkan tenggelam oleh zaman. Kita bisa melihat berbagai macam kebudayaan dulu yang diwarisan antargenerasi bahwakan dengan sekuat tenaga tetap di pertahankan semurni mungkin walau terdapat pergesaran dan penurunan makna terhadap kebudayaan itu. Warisan budaya masa lampau tersebut berasal dari berbagai sejarah.
a.    Dimulai dari peradaban yang paling primitif yaitu ketika manusia masih menggantungkan hidupnya pada batu-batuan, kemudian ketika masyarakat disuapi doktrin-doktrin agama Hindu dan Budha hingga tercipta megahnya Candi Borobudur. Perjalanan tidak berhenti sampai di situ saja.
b.    Pengaruh agama Islam pun seolah tidak mau ketinggalan untuk ambil bagian dalam percaturan kebudayaan di Indonesia. Adalah makam Fatimah Binti Maimun di Leran Gresik, yang sampai saat ini masih dipercaya sebagai bukti tertua masuknya masyarakat muslim di Pulau Jawa. Ketika penjajah Kolonial Belanda menapakkan kakinya di Indonesia, imbasnya terasa sangat luas. Semua lini kehidupan terpengaruh oleh budaya barat yaitu secara fisik dan mental yang termanifestasikan dalam beragam bentuk.
c.    Ketika manusia prasejarah dihadapkan pada sebuah kebudayaan asing, yaitu India, mereka dengan sangat mudah dapat menerimanya. Dalam hal keyakinan, hampir terdapat persamaan pada kedua kepercayaan tersebut, yang paling utama adalah objek dari sesuatu yang mereka puja. Masyarakat prasejarah, sebelum mengenal agama Hindu, mendasarkan kepercayannya kepada hal-hal gaib dalam hal ini nenek moyang mereka. Mereka percaya akan adanya hubungan antara yang hidup dan yang mati, terutama pengaruh kuat dari nenek moyang yang telah mati terhadap kesejahteraan masyarakat dan kesuburan tanaman, sehingga dalam setiap prosesi ritualnya selalu berkaitan dengan hal tersebut.  Ajaran yang dibawa oleh orang-orang India ketika masuk di nusantara tidaklah jauh berbeda dari kepercayaan kaum prasejarah. Jika masyarakat prasejarah percaya kepada hal-hal gaib seperti roh nenek moyang, maka dalam agama Hindu pemujaan ditujukan kepada para dewa trimurti ,yaitu Siwa, Brahma, dan Wisnu yang diwujudkan dalam bentuk arca. Dari kemiripan ini, tidak mengherankan jika masyarakat prasejarah begitu mudah menerima sistem yang baru dalam kehidupan mereka.
2.    Budaya Etnik dan Lokal
Budaya etnik adalah budaya khas yang menjdi simbol dari suatu daerah atau kelompok tertentu. Budaya etnik juaga merupakan gambaran umum dari budaya yang dimiliki masyarakat. Budaya etnik hanya khusus dimiliki oleh daerah atau kelompok tertentu dan tidak akan dimilki oleh orang lain persisi sama. Budaya etnik juga seperti adat istiadat, tradisi, kesenian, makan, tatakrama, budaya etnik tidak hanya aspek material saja tapi juga non materil.
Local wisdoms adalah hal yang patut ditanamkan pada benak anak-anak Indonesia yang notabene sebagai generasi penerus bangsa. Ketika nilai-nilai luhur budaya bangsa mulai terkikis dan bahkan suatu saat akan hilang, maka bangsa ini telah kehilangan identitas aslinya. Walaupun pada kenyataannya kita tidak boleh menafikan bahwa sebuah kebudayaan pasti akan mengalami perubahan seperti halnya yang terjadi pada masa lalu. Namun, yang paling penting adalah apa yang dapat kita ambil pelajaran dari masa lalu untuk menapak masa depan yang lebih baik. Satu hal yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia ialah bahwa nenek moyang telah mewariskan kepada kita ratusan bahkan ribuan kearifan local masyarakat masa lalu, baik dalam bidang hukum, budaya, sosial, ekonomi, religi, dan lainnya. 
3.    Pengaruh Kebudayaan Asing
Kebudayaan Barat sudah mendominanisasi segala aspek. Segala hal selalu mengacu kepada Barat. Peradaban Barat telah menguasai dunia. Banyak perubahan-perubahan peradaban yang terjadi di penjuru dunia ini. Kebudayan Barat hanya sebagai petaka buruk bagi Timur. Timur yang selalu berperadaban mulia, sedikit demi sedikit mulai mengikuti kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni Indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan. Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Secara timbal balik, tiap peradaban akan berpengaruh satu sama lain. Hukum sosial berlaku bagi semua peradaban. Peradaban yang maju, pada suatu masa, cenderung memiliki perngaruh yang luas bagi peradaban-peradaban lain yang berkembang belakangan. Perkembangan terknologi, terutama masuknya kebudayaan asing (barat) tanpa disadari telah menghancurkan kebudayaan lokal. Minimnya pengetahuan menjadi pemicu alkulturasi kebudayaan yang melahirkan jenis kebudayaan baru. Masuknya kebudayaan tersebut tanpa disaring oleh masyarakat dan diterima secara mentah. Akibatnya kebudayaan asli masyarakat mengalami degradasi yang sangat luar biasa. Budaya asing yang masuk keindonesia menyebabkan multi efek. Budaya Indonesia perlahan-lahan semakin punah. Berbagai iklan yang mengantarkan kita untuk hidup gaul dalam konteks modern dan tidak tradisional sehingga memunculkan banyaknya kepentingan para individu yang mengharuskan berada diatas kepentingan orang lain. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar